Visi

"Terwujudnya Kabupaten Mukomuko yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera melalui Pembangunan Kesehatan yang Berkeadilan dan Merata."

Misi

  1. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.
  2. Memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
  3. Meningkatkan sistem pengawasan obat dan makanan.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.


Fungsi Utama:

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan.
  • Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan perorangan.
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan di bidang kesehatan.
  • Pengelolaan sumber daya kesehatan.
  • Pelaksanaan administrasi dinas.

Struktur Organisasi

Berikut adalah bagan struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko. Bagan ini menampilkan hierarki dan hubungan kerja antar unit di lingkungan dinas.

[ Tempat untuk Gambar Bagan Struktur Organisasi ]

Anda dapat memasukkan gambar (JPG/PNG) bagan di sini.